Surat Ahok Gugat Cerai Vero Masuk Jelang Kantor Pengadilan Tutup

Surat Ahok Gugat Cerai Vero Masuk Jelang Kantor Pengadilan Tutup

Indra Komara - detikNews
Senin, 08 Jan 2018 09:23 WIB
Ahok dan Vero (kanan) (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Surat gugatan cerai oleh Basuki T Purnama alias Ahok kepada Veronica, istrinya, dipastikan benar. Surat itu masuk di 'last minute'.

"Masuk di hari Jumat, masuk jam 14.30 WIB. Itu dia masukin gugatannya jelang tutup kantor," kata panitera muda perdata PN Jakut, Tarmuzi, kepada wartawan di kantornya, Senin (8/1/2018).

Pernyataan Tarmizi ini mengkonfirmasi isu mengenai surat gugatan cerai yang dilayangkan Ahok yang jadi viral sejak semalam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tarmizi menyebut surat itu diserahkan oleh kantor pengacara dari Fifi Lety Indra, adik Ahok. Surat itu sudah ditandatangani Ahok.

"Ahok tanda tangan di atas meterai 6000, ada juga tanda tangan Lety (adik Ahok)," ucapnya.



Meski demikian, Tarmizi enggan menunjukkan surat gugat cerai tersebut. "Jangan. Pokoknya sudah gugat cerai," ujarnya.

Sebelumnya, kabar Ahok menggugat cerai Vero muncul setelah surat cerai itu jadi viral di media sosial. Pengacara Ahok, Sirra Prayuna, mengaku akan mengecek surat itu saat dimintai konfirmasi pada Minggu (7/1) malam.

Saksikan video 20detik untuk tentang perceraian Ahok dan Veronica di sini:

[Gambas:Video 20detik] (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads