Awalnya, Acep dan adik perempuannya, Hikmat, datang ke rumah Feri di Pancoranmas, Depok, pukul 20.00 WIB, Minggu (10/12/2017). Acep menyampaikan keinginannya untuk meminjam uang pada Feri.
"Mereka berdua datangi rumah korban dengan menggunakan motor. Di situ tersangka menyatakan bahwa dia ada kesulitan bayar sewa kontrakan, sudah tidak bayar selama 2 bulan, sehingga dengan harapan dikasih uang sama korban," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (7/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pukul 23.00 WIB, Hikmat meminta pulang. Acep pun mengantar Hikmat pulang ke Cinere, Depok. Namun, Acep kembali lagi ke rumah Feri pukul 02.00 WIB, Senin (11/12/2017).
"Kemudian tersangka memijat korban, itu di ruang tengah dan memijat korban--karena dingin, kemudian pindah ke tempat salat--dan dipijat di situ," ucap Nico.
Setelah selesai memijat, Acep kembaki meminta uang kepada Feri. Namun, menurut Acep, Feri malah mengucapkan sesuatu yang membuatnya tersinggung.
"Korban menyampaikan 'kamu ini datang kalau butuh duit aja', kemudian korban juga--menurut tersangka--menyampaikan 'ya sudah ibu kamu saja tinggal di sini'," kata Nico.
Mendengar itu, Acep tersinggung. Ketika Feri sedang tertidur, Acep mengambil gunting dan menusukannya ke leher kanan Feri.
Feri melawan sehingga Acep memukul kepalanya dengan menggunakan patung kayu. Feri pun tak sadarkan diri hingga akhirnya tewas.
"Setelah mengetahui korban tewas, tersangka meninggalkan rumah korban dengan kondisi pintu utama tidak dikunci, sementara pintu pagar dikunci dan kuncinya dibuang ke pot," ujar Nico. (mei/dhn)











































