Dirut PT KAI Edi Sukmoro meresmikan kereta api inspeksi di Semarang, Sabtu (6/1/2018) bersama jajaran direksi PT KAI. Uniknya, kereta api ini dibalut warna hijau pada eksteriornya karena mengusung tema go green.
Pengadaan kereta api inspeksi bertujuan demi meningkatkan pemantauan langsung kondisi jalur rel sepanjang 5.367 km dan 560 stasiun yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera. Sebab, diperlukan kendaraan khusus bagi jajaran manajemen agar bisa mencapai keseluruhan lintasan rel dan stasiun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bernomor seri K1 3 80 01 dan K1 3 82 02, modifikasi kereta api yang dilakukan oleh Balai Yasa Yogyakarta ini memakan waktu pengerjaan selama dua bulan. Satu set kereta api inspeksi terdiri dari dua kereta diesel. Kereta ini sebelumnya pernah beroperasi sebagai KA Sriwedari (relasi Solo-Yogyakarta/PP) dan KA Kedung Sepur (Semarang Poncol-Grombo/PP).
Beberapa fasilitas yang tersedia dalam kereta inspeksi di antaranya kabin masinis, tempat duduk khusus inspeksi langsung jalur rel, musala, ruang panel listrik, ruang genset, dan toilet.
Diharapkan kereta ini dapat menjadi salah satu sarana dalam meningkatkan kinerja manajemen PT KAI dalam hal peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pelayanannya.
Klinik Kesehatan
Pada kesempatan yang sama, PT KAI juga meresmikan Klinik Mediska di di Jalan Imam Bonjol No. 103, sebelah timur Stasiun Semarang Poncol. Klinik ini merupakan bentuk komitmen PT KAI dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat.
![]() |
"Diharapkan dengan adanya Klinik Mediska ini dapat membantu dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan, baik bagi seluruh pegawai KAI maupun kepada masyarakat," papar Edi.
Klinik Mediska menyediakan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan seperti poli umum, poli gigi, laboratorium, ruang gawat darurat, apotek, dan ruang tunggu. Pelayanan kesehatan yang diberikan ditangani langsung oleh tenaga medis PT KAI profesional dan sudah memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) dari Dinas Kesehatan. (ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini