Kejagung Punya Bukti Kuat Dirut Lativi Terlibat Korupsi

Kejagung Punya Bukti Kuat Dirut Lativi Terlibat Korupsi

- detikNews
Senin, 13 Jun 2005 14:17 WIB
Jakarta - Keterlibatan Direktur Utama PT Lativi Media Karya (LMK) Hasim Sumiana dalam kasus kredit macet Bank Mandiri mulai terbongkar. Kejaksaan Agung (Kejagung) punya bukti kuat Hasim terlibat tindak pidana korupsi dalam kasus itu."Mau jadi komisaris atau mau jadi apa, kalau alat-alat bukti memperlihatkan keterlibatan seseorang memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi akan jadi tersangka," tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Hendarman Supandji.Hal itu dikatakan Hendarman kepada wartawan saat ditemui di Kejagung, Jl. Hasanuddin, Jakarta, Senin (13/6/2005). Meski saat pengucuran kredit pada tahun 2001 Hasim hanya menjabat sebagai komisaris, Kejagung memiliki bukti-bukti yang mendukung keterlibatan Hasim.Pernyataan ini juga menjawab bantahan kuasa hukum Hasim, Ari Yusuf Amir mengenai keterlibatan kliennya. Secara teknis, kata Ari, Hasim tidak banyak mengetahui proses pengucuran kredit dari Bank Mandiri ke LMK.Ari juga menegaskan, kasus yang ada dalam proses pengucuran kredit tersebut tidak memiliki unsur pidana korupsi melainkan hanya masalah perbankan. Alasannya, sejak tahun 2001 itu direksi LMK sudah mengalami perombakan beberapa kali. (fab/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads