Kak Seto, panggilan akrab Seto Mulyadi, senang saat RW 8, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, memiliki satgas perlindungan anak. Satgas itu dinamai Seksi Perlindungan Anak.
"Kalau semua kasus ke KPAI, LPAI, mungkin tidak akan tertangani. Kalau ke Satgas wilayah RT masing-masing, RT akan laporkan ke polisi dan ada tindakan secepatnya," ucap Seto dalam sambutan pelantikan Seksi Perlindungan Anak RW 08bSukabumi Utara, di SMK Bina Siswa, Jakarta Barat, Jumat (6/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Mohon diingatkan kalau ada bentak, ingatkan mendidik anak dengan cinta bukan dengan kekerasan. Siapa yang diam saja tidak lapor, pidana lima tahun penjara," ucap Seto.
Dia berharap, orang tua sadar untuk memberikan rasa cinta kepada anak-anaknya. Dengan begitu, perkembangan anak akan berjalan baik.
"Didik anak harus dengan kekuatan cinta buka cinta pada kekuatan. Karena anak merindukan cinta dari orangtuanya," ucap Seto.
Selain itu, Ketua RW 08 Sukabumi Utara, Ubaidillah, ingin agar wilayahnya melakukan tindakan pencegahan kekerasan terhadap anak. Dia akan melibatkan seluruh lembaga yang ada termasuk PKK.
"Kami concern untuk sama-sama lakukan pencegahan. Kita libatkan ibu-ibu PKK, ibu-ibu pengajian, untuk bersama-sama kita pantau lingkungan kita. Kalau ada hal-hal seperti itu, kita laporkan segera," ucap Ubaidillah dalam kesempatan yang sama.
7 orang perwakilan dari tiap RT di RW 08 Sukabumi Utara dilantik menjadi Seksi Perlindungan anak oleh Kak Seto. Secara simbolis mereka mendapat gelang merah bertuliskan 'Sahabat Anak'. (aik/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini