"Indikasinya seperti itu (dijual). Cuma kita masih dalami apakah dijualnya untuk dalam negeri atau luar negeri," ujar Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Sabtu (6/1/2018).
"Dari hasil analisa video yang kita dapat baik secara manual maupun IT ini bukan sekedar senang-senang. Terbukti dari cara mengarahkan, kemudian mengajari dan memberi contoh," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umar mengatakan, dilihat dari teknik pengambilan gambar video porno bocah dengan perempuan tersebut, biasanya memang untuk diperjualbelikan.
"Ada beberapa take video yang kerekam semua jelas sekali mereka mengarahkan. Modus seperti ini biasanya yang sudah ditangani penyidik Polri ya untuk dijual," kata Umar menambahkan.
Bahkan, Umar menduga video tersebut dijual ke kelompok-kelompok yang memiliki perilaku seks menyimpang.
"Kalau bicara senang-senang, apa puasnya perempuan dengan anak kecil. Makanya ini komoditas yang menurut norma agama maupun sosial untuk komunitas orang tidak normal," katanya. (nkn/nkn)