Dipanggil Kejati Jabar, R Nuriana Pilih ke Luar Negeri
Senin, 13 Jun 2005 13:37 WIB
Bandung -
Kasus korupsi dana kapling yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 33,4 miliar terus bergulir. Setelah mantan Ketua DPRD Jawa Barat Eka Santosa dijadikan tersangka, Kejati Jawa Barat memanggil mantan Gubernur Jabar R Nuriana.Sayangnya, R Nuriana malah tidak datang menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Senin (13/6/2005). Ia hanya mengirimkan surat berisi berhalangan hadir karena sedang ke luar negeri. Surat tersebut ditandatangani oleh anak Nuriana, Hani Nurrosjani. Namun tidak dijelaskan secara persis di negara mana Nuriana kini berada."Surat dari Nuriana baru diterima hari ini dari anaknya. Dalam suratnya, anak Nuriana menjelaskan bahwa ayahnya sedang berada di luar negeri sejak 10 Mei 2005," ungkap koordinator penyidik dana kapling Asisten Pengawas Kejati Jawa Barat Burhanudin, di kantor Kejati Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/6/2005).Dalam suratnya, Hani menjelaskan ayahnya kemungkinan baru pulang akhir Juni 2005. "Keterangan ini didapatkan dari surat penjelasan Nuriana yang ditandatangani anaknya Hani Nurrosjani," katanya lagi.Sampai saat ini, Kejati masih memberikan kesempatan kepada Nuriana. Namun jika sampai 3 kali berturut-turut dipanggil tidak datang, pihaknya tidak segan-segan untuk memanggil paksa.Penyidik juga menyanyangkan ketidakhadiran Nuriana dalam pemeriksaan kali ini. Karena Nuriana dinilai salah satu tokoh penting dalam kasus tersangka Eka Santosa ini. "Keterangan ia sangat penting untuk mengetahui keterlibatan Eka Santosa yang saat ini menjadi tersangka dana kapling sebesar Rp 33,4 miliar," katanya.
(jon/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































