Pesta Miras dan Pil PCC, 8 Remaja di Makassar Ditangkap Polisi

Pesta Miras dan Pil PCC, 8 Remaja di Makassar Ditangkap Polisi

Reinhard Soplantila - detikNews
Sabtu, 06 Jan 2018 02:57 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Polisi menangkap delapan remaja yang menggelar pesta miras dan pil PCC di sekitar wilayah Cambajawaya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka tertangkap di dua lokasi di sekitar Jalan Cambajawaya.

"Awalnya diamankan dulu pemuda yang membawa diduga pil PCC, kemudian didapati lagi tujuh orang pemuda yang menggelar pesta miras di sebuah rumah di Cambajawayya," ucap Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap kepada detikcom, Sabtu (6/1/2018) dini hari.

Polisi menyita barang bukti lima botol minum keras dan dua bungkus pil PCC. Kompol Ananda menegaskan kedelapan pemuda ini kerap membuat kegaduhan di wilayah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dapat informasi dari warga, sekelompok remaja ini sementara mabuk dan membuat keributan di sekitar wilayah itu," lanjutnya.

Kasus ini pun masih dalam penanganan lebih lanjut aparat Polsek Panakkukang. Para pemuda yang terjaring masih dalam pemeriksaan polisi.

"Untuk tujuh pemuda yang pesta miras, kami akan beri pembinaan agar tidak mengulanginya lagi. Kalau yang bawa daftar G, masih sementara penyidikan polisi," tutur Kompol Ananda. (ibh/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads