Masa Penangkapan akan Habis, Bagaimana Nasib Jennifer Dunn Besok?

Masa Penangkapan akan Habis, Bagaimana Nasib Jennifer Dunn Besok?

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 05 Jan 2018 23:27 WIB
Masa Penangkapan akan Habis, Bagaimana Nasib Jennifer Dunn Besok?
Jennifer Dunn (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Masa penangkapan Jennifer Dunn sudah berakhir pada 3 Januari. Polisi sudah memperpanjang masa penangkapan Jennifer untuk tiga hari berikutnya, yang akan berakhir Sabtu (6/1) besok. Lalu bagaimana nasib Jennifer Dunn besok?

"Nanti penyidik akan gelar terlebih dahulu (ditahan atau tidaknya)," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di ruangannya, Jumat (5/1/2018).

Jennifer sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika. Khusus untuk kasus narkotika, yang diatur dalam undang-undang lex specialis, masa penangkapan tersangka kasus narkotika tetap mengacu pada KUHAP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kewenangan upaya paksa dalam kasus narkotika memiliki batas waktu maksimal 3x24 jam. Kewenangan ini dapat diperpanjang lagi maksimal 3x24 jam, sehingga total masa penangkapan dalam kasus narkotika adalah 6x24 jam.

"Iya kan aturannya seperti itu, masa penangkapan tersangka narkoba itu 3x24 jam. Kemudian masih bisa diperpanjang lagi 3x24 jam kalau masih diperlukan pemeriksaan," sambungnya.

Jennifer ditangkap di rumahnya di Jl Bangka XI, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada 31 Desember 2017 pagi. Jennifer ditangkap setelah beberapa jam sebelumnya polisi menangkap tersangka FS, seorang pengedar sabu di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jaksel.

Dari pemeriksaan ponsel FS, diketahui ada pemesanan sabu dari Jennifer. Ketika ditangkap, ditemukan juga sabu seberat 0,6 gram di saku celana FS, yang merupakan pesanan Jennifer.

Sedianya sabu 0,6 gram itu diserahkan kepada Jennifer sore itu. Tetapi, sebelum tertangkap, Jennifer ternyata sudah mengkonsumsi sekitar 0,5 gram sabu yang dipesan dari FS. (mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads