"Sudah, sudah saya lakukan pengajuan surat pengunduran ini. Kemarin suratnya saya tanda tangan," kata Edy Nasution kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (5/1/2018).
Edy maju pada Pilgub Riau 2018 ini dengan posisi sebagai bakal calon Wakil Gubernur Riau mendampingi Bupati Siak Syamsuar. Pengajuan pengunduran dirinya ini tergolong cepat. Sebab, sebelumnya, Edy mengatakan baru akan mengajukan pengunduran setelah penetapan calon di KPU pada 12 Februari 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi putra Riau ini lebih cepat mengajukan pengunduran dirinya. Dia menegaskan hal itu dia lakukan sebagai langkah menghindari polemik serta perdebatan terkait netralitas TNI.
"Untuk menghindari polemik itu, saya sudah mengajukan pengunduran diri. Semoga saja sebelum penetapan pasangan calon, SK sudah keluar. Jadi saya pun bisa plong," katanya.
Bintang satu TNI AD ini akan mendampingi Syamsuar. Keduanya sudah mendapat SK dari tiga partai pengusung, yakni PAN, NasDem, dan PKS. Dari tiga partai berkoalisi ini, sokongan terhadap Edy sebanyak 13 kursi sudah cukup sebagai syarat untuk pencalonan pasangan.
Pasangan ini akan mendeklarasikan diri pada Minggu (7/1) siang. Pasangan ini akan mendaftar ke KPU Riau keesokan harinya, Senin (8/1). (cha/jor)