Namun Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan tidak ada nama-nama yang dihilangkan. Menurut Agus, isi dakwaan berfokus pada perbuatan Novanto.
"Kan memang dakwaan itu selalu tidak menyebutkan semua, dakwaan fokus pada peristiwanya. Pada peristiwa Pak SN (Setya Novanto), siapa yang diberi oleh Pak SN dan siapa memberi ke Pak SN, hanya itu kan," kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak hilang, siapa yang bilang hilang," imbuhnya.
Agus menyebut nama-nama yang muncul di dakwaan Irman dan Sugiharto adalah mereka yang diduga menerima uang dari kedua orang tersebut. Sama halnya dalam dakwaan Andi Narogong.
"Pada waktu dakwaan Pak Irman dan Pak Sugiharto kan memang ke banyak orang. Jadi kita ingin fokus buat dakwaan itu membuktikan yang terkait langsung," ujar Agus.
Sebagai informasi, dalam eksepsi Novanto, pengacaranya menyebut ada sejumlah nama yang diduga menerima uang dari proyek e-KTP dihilangkan oleh KPK di dakwaan kliennya. Namun keberatan tersebut tak dipertimbangkan oleh hakim dalam membuat putusan sela.
Nama-nama itu nantinya disebut hakim akan dibuktikan dalam proses persidangan berikutnya. Novanto rencananya menjalani sidang lanjutan pada Kamis (11/1) pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa. (HSF/dhn)











































