"Kawasan Tanah Abang seyogianya ditata secara komprehensif dari sisi transportasi dan pemanfaatan ruang. Jadi segala policy (kebijakan) di sana dilaksanakan secara komperhensif," kata Budi di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (5/1/2018).
Pemprov DKI Jakarta sudah menata kawasan Tanah Abang dengan melakukan penutupan jalan di depan Stasiun Tanah Abang. Pemprov juga merelokasi PKL ke depan stasiun dan mengubah rute trayek angkutan umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang dalam pemutusan itu ada dua hal yang mungkin tak bisa dikesampingkan. Satu, adalah bagaimana ketentuan yang sifatnya terpusat, norma yang umum berlaku itu diikuti. Untuk bisa ikuti itu memang akan menjadi baik apabila ada satu diskusi dengan stakeholder," ujarnya.
"Pemanfaatan jalan menjadi street market seperti dilakukan beberapa kota, London, Seoul harus mengacu pada perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.
Mengutip usulan ahli, Menhub menyebut penataan Tanah Abang harus mengacu pada rencana tata kota dan dilakukan secara konsisten.
"Jadi ini rekomendasi para ahli. Konsep TOD Tanah Abang perlu diintegrasikan antara stasiun, penataan pusat grosir, dan semua yang ada di sana," sambung Budi Karya.
Keempat, penataan kawasan Tanah Abang juga harus memperhatikan pola pergerakan pejalan kaki, kendaraan bermotor, angkutan umum, konektivitas kereta dan pusat kegiatan.
Kelima, penataan Tanah Abang sebaiknya disosialisasikan dan dikomunikasikan kepada masyarakat. Terakhir, penataan lalu lintas di 11 titik stasiun KCI yang ada, dengan melengkapi fasilitas integrasi.
"Jadi saya cuma merekomendasikan apa yang dibahas disampaikan teman-teman ini diikuti aja," ujar Budi.
(fdn/fdn)










































