Zumi tampak keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18.00 WIB. Dia mengaku semua pertanyaan penyidik telah dijawabnya.
"Saya hari ini memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terhadap OTT yang kemarin terjadi Jambi, semua pertanyaan sudah saya jawab, saya klarifikasi," ujar Zumi di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan video 20detik untuk melihat Zumi Zola yang memenuhi panggilan KPK di sini:
[Gambas:Video 20detik]
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus ini, yakni anggota DPRD Jambi Supriono, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PU Arfan, dan Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin.
KPK menduga ada 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018. Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.
(dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini