KPK Nilai Penunjukan Langsung Asuransi KPU Tidak Benar

KPK Nilai Penunjukan Langsung Asuransi KPU Tidak Benar

- detikNews
Senin, 13 Jun 2005 12:02 WIB
Jakarta - Sekitar 5,7 juta petugas Pemilu 2004 dari pusat hingga PPS yang mengurusi TPS-TPS diasuransikan ke PT Asuransi Umum Bumi Putra Muda 1967 (Bumida) untuk periode 1 Juni hingga 31 Oktober 2004. KPK menilai penunjukan langsung Bumida menyalahi prosedur.KPU mendapatkan diskon 34 persen dari Bumida karena asuransi tersebut. Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatarongan Panggabean tidak mempermasalahkan diskon itu karena merupakan sesuatu yang wajar."Tetapi pengadaannya bertentangan dan tidak benar," tegas Tumpak saat dicegat wartawan di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2005).Pengadaan asuransi itu dilakukan dengan penunjukan langsung. Hal ini, kata Tumpak, menyebabkan panitia pengadaan tidak bekerja.Kuasa hukum Bumida, Tasman Gultom, menyatakan, Bumida tidak pernah berurusan langsung dengan KPU. "Kami hanya berurusan dengan perantara, yaitu dua orang account executive (AE) Sri Haryanti," urainya.Permintaan untuk memberikan diskon sebanyak 34 persen dari harga premi diminta oleh perantara (AE). "Jadi saya nggak tahu apakah KPU minta (diskon) atau tidak," kata Tasman.Nilai total premi asuransi diri (jiwa) yang dipertanggungkan KPU sebesar Rp 14,8 miliar. KPU mendapat diskon 34 persen atau sekitar Rp 5,350 miliar. Namun rupanya bukan diskon itu yang dipermasalahkan KPK, tapi penunjukan langsungnya.Hari ini KPK memeriksa manajer PT Bumida, Dodi. KPK juga memeriksa anggota KPU Daan Dimara sejak pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 12.00 WIB, pemeriksaan masih berlangsung. (nrl/)


Berita Terkait