Resahkan PNS, DPRD Temanggung Usul Panggil Bupati Selasa
Senin, 13 Jun 2005 12:07 WIB
Temanggung - Sembilan anggota DPRD Temanggung mengusulkan memanggil Bupati Totok Ary Prabowo pada Selasa, 14 Juni 2005. Totok diminta menjelaskan soal pergantian 78 pejabat eselon II, III dan IV yang meresahkan ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah tersebut.Usulan pemanggilan Totok ini disampaikan dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua DPRD Temanggung AM Bambang Sukarno di Gedung DPRD, Jl. Letjen Suprapto, Temanggung, Jawa Tengah, Senin (13/6/2005). Salah satu pengusul pemanggilan Totok adalah Heri Kusworo dari FKB. Heri menyatakan sepakat dengan ribuan PNS yang telah mendatangi anggota dewan untuk secepatnya memanggil Totok.Saat Heri menyatakan setuju bupati dipanggil, para PNS yang turut mendengarkan sidang di dalam ruangan langsung berteriak girang dan bertepuk tangan. Sidang berlangsung cukup tegang karena PNS yang berdemo mendesak masuk ke ruang sidang untuk menyaksikan langsung keseriusan anggota dewan terhadap tuntutan mereka. Bahkan sebelum sidang dimulai, mereka sempat memberikan hadiah 'mayat' yang diusung keranda. 'Mayat' dan keranda yang diletakkan di depan ruang sidang itu langsung diserahkan kepada pimpinan sidang Bambang Sukarno.Suasana sidang semakin tegang ketika anggota dewan dari FPPP, Amin Hamidi, berbicara di podium. Dari atas podium dengan suara lantang Amin sempat menanyakan kepada anggota dewan lainnya, apakah bupati saat ini telah memberikan pengayoman kepada masyarakat? Spontan peserta sidang secara serentak mengatakan: "Tidak!"Suasana kembali panas ketika Amin kembali menanyakan, apakah semua peserta sidang setuju Bupati Totok Ary Prabowo dihentikan dari jabatannya. Tanpa buang waktu, peserta sidang kembali dengan kompak menyatakan: "Setuju!"Amin mengatakan, kasus di Temanggung yang berlarut-larut ini harus segera diselesaikan, karena mereka tidak ingin pelayanan publik menjadi terhenti. Mereka juga tidak menginginkan terjadi situasi yang anarkis di Temanggung.Anggota dewan lainnya HM Sirodj menegaskan, datang atau tidak datang pada sidang pleno nanti, pihaknya mengusulkan kepada Presiden SBY untuk segera memberhentikan Toto. "Memang saat ini ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang ingin menghentikan kasus Totok, termasuk kasus pidananya. Tapi kita tetap minta Presiden menghentikan Totok," tegasnya. Bahkan jika perlu, lanjut Sirodj, dirinya bersedia mengantarkan surat tersebut kepada SBY.
(umi/)











































