Polisi Geledah Rumah Tersangka Ganja 1,3 Ton di Tebet

Polisi Geledah Rumah Tersangka Ganja 1,3 Ton di Tebet

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 05 Jan 2018 16:41 WIB
Foto: Polisi menggeledah rumah salah satu tersangka ganja 1,3 ton di Tebet. (Arief-detikcom)
Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menggeledah lokasi transit ganja 1,3 ton jaringan Aceh-Jakarta. Lokasi transit berada di kontrakan salah satu tersangka bernama Gardawan alias Anto (24).

"Dia ini biasanya menyupiri ganja dari Aceh ke Jakarta. Tapi pas kemarin, dia menyuruh orang lain untuk menyupiri. Dia alasannya istrinya sedang hamil," kata Katimsus III Satres Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Dedi Herdian, di kontrakan Anto, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018).

Polisi Geledah Rumah Tersangka Ganja 1,3 Ton di TebetFoto: Polisi menggeledah rumah salah satu tersangka ganja 1,3 ton di Tebet. (Arief-detikcom)

Penggeledahan dilakukan pada pukul 14.00 WIB sampai 15.30 WIB. Polisi didampingi istri Anto, Hilda, saat mencari barang bukti di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada polisi, Hilda mengaku tidak mengetahui suaminya terlibat dalam jaringan narkoba. Dia hanya tahu suaminya bekerja di perusahaan ekspedisi.

"Nggak tahu, dia bilang kerja di ekspedisi anter barang," kata Hilda saat ditanya polisi.

Polisi Geledah Rumah Tersangka Ganja 1,3 Ton di TebetFoto: Polisi menggeledah rumah salah satu tersangka ganja 1,3 ton di Tebet. (Arief-detikcom)

Menurut pengakuan Anto, dia sudah empat kali mengirim ganja dengan bayaran 90 sampai 100 juta rupiah. Namun, kali ini dia hanya menerima transit sebelum disebar.

"Yang ini saya dibayar 10 juta rupiah. Saya hanya nyupiri pas truk sudah datang ke Jakarta terus diparkir di depan," kata Anto.

Polisi mengamankan buku tabungan dengan saldo 25 juta rupiah, dan emas dengan nilai 5,5 juta rupiah. Istri maupun keluarga Anto tidak ada yang dibawa untuk diamankan.

Polisi telah mengamankan enam orang dalam kasus ini. Mereka adalah Franky Alexandro (31) sopir, Yohanes Christian Natal alias Ambon (30) dan Ade Susilo alias Chemonk (29) sebagai kenek.

Kemudian Rizki Akbar (27) sebagai pemberi perintah. Rocky Siahaan (34) sebagai pengendali dan pemberi perintah, dan Gardawan alias Anto (24) sebagai penerima dan gudang penyimpanan. (aik/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads