"Dia ini biasanya menyupiri ganja dari Aceh ke Jakarta. Tapi pas kemarin, dia menyuruh orang lain untuk menyupiri. Dia alasannya istrinya sedang hamil," kata Katimsus III Satres Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Dedi Herdian, di kontrakan Anto, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018).
Foto: Polisi menggeledah rumah salah satu tersangka ganja 1,3 ton di Tebet. (Arief-detikcom) |
Penggeledahan dilakukan pada pukul 14.00 WIB sampai 15.30 WIB. Polisi didampingi istri Anto, Hilda, saat mencari barang bukti di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak tahu, dia bilang kerja di ekspedisi anter barang," kata Hilda saat ditanya polisi.
Foto: Polisi menggeledah rumah salah satu tersangka ganja 1,3 ton di Tebet. (Arief-detikcom) |
Menurut pengakuan Anto, dia sudah empat kali mengirim ganja dengan bayaran 90 sampai 100 juta rupiah. Namun, kali ini dia hanya menerima transit sebelum disebar.
"Yang ini saya dibayar 10 juta rupiah. Saya hanya nyupiri pas truk sudah datang ke Jakarta terus diparkir di depan," kata Anto.
Polisi mengamankan buku tabungan dengan saldo 25 juta rupiah, dan emas dengan nilai 5,5 juta rupiah. Istri maupun keluarga Anto tidak ada yang dibawa untuk diamankan.
Polisi telah mengamankan enam orang dalam kasus ini. Mereka adalah Franky Alexandro (31) sopir, Yohanes Christian Natal alias Ambon (30) dan Ade Susilo alias Chemonk (29) sebagai kenek.
Kemudian Rizki Akbar (27) sebagai pemberi perintah. Rocky Siahaan (34) sebagai pengendali dan pemberi perintah, dan Gardawan alias Anto (24) sebagai penerima dan gudang penyimpanan. (aik/idh)












































Foto: Polisi menggeledah rumah salah satu tersangka ganja 1,3 ton di Tebet. (Arief-detikcom)
Foto: Polisi menggeledah rumah salah satu tersangka ganja 1,3 ton di Tebet. (Arief-detikcom)