"Mereka ini memang spesialis pembobolan minimarket, beraksinya pada malam hari," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aries Supriyono kepada detikcom, Jumat (5/1/2018).
Kedua pelaku adalah Ricky Febrian (22) dan Budi Aryanto alis Aryo (32). Keduanya ditangkap tim Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan AKP Rovan Richard Mahenu dan Iptu Verdika Bagus Prasetya, di lokasi persembunyiannya di kawasan Bekasi.
![]() |
"Mereka sudah melakukan aksi pembobolan di tiga minimarket. Satu kali di Jatiasih dan dua kali di Bekasi Selatan," sambung Aries.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya di dalam toko, mereka mengambil barang-barang dagangan, seperti rokok, susu, minuman, kosmetik, dan uang. Uang recehan pun diambil sama mereka," sambungnya.
![]() |
Barang-barang curian itu kemudian dijual secara eceran ke pasar. Kerugian salah satu toko akibat pencurian ini senilai Rp 67 juta.
Berikut ini barang bukti yang disita polisi dari kedua pelaku:
1. 1 (satu) buah linggis
2. 1 (satu) buah kunci Y
3. 2 (dua) buah tang
4. 2 (dua) buah kunci pas
5. 2 (dua) buah masker
6. 1 (satu) buah topi kupluk
7. 9 (sembilan) buah kartu Ponta
8. 1 (satu) buah roll on merek Casablanca
9. 1 (satu) buah roll on merek Axe
10. 1 (satu) buah cream merek Wardah
11. 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia
12. Uang tunai Rp 11.500 (mei/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini