"Kami dalami dulu buktinya. Kan baru kemarin saksi pelapor diperiksa," kata Kasubit I Dirtipidum Bareskrim Polri, Kombes Daddy Hartadi di Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (2/1/2018).
Daddy mengatakan, pelapor bernama Ismar Syafrudin menyerahkan sejumlah bukti berupa video dan gambar atas persekusi dan penolakan Ustaz Somad. Bukti itu, kata Daddy, akan dianalisa keasliannya.
"Kemarin itu dia (Ismar) ada menyerahkan video dan gambar-gambar saat peristiwa. Jadi kami analisa juga dulu apa asli gambar-gambar dan bukti yang diserahkan," ujar Daddy
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan kalau tidak salah di Polda Bali ada tujuh laporan. Jadi, kami akan koordinasikan dulu tindak lanjut kasusnya," kata Daddy
Sebelumnya, Ismar Syafrudin diperiksa sebagai saksi pelapor atas persekusi Uztad Somad. Selama enam jam diperiksa Ismar mengungkap sembilan peran pelaku penolakan dan persekusi Ustaz Somad.
"Jelas bahwa dengan peranan dia (Arya) sebagai tokoh, dia memposting beberapa postingan yang itu adalah sangat penuh dengan ujaran kebencian. Dia sebagai pemicu. Sebagai provokatorlah," ucap Ismar.
Ismar juga mengungkapkan Sekjen Laskar Bali Ketut Ismaya, Ketua Patriot Garda Nusantara Gus Yadi alias Agus Priyadi, dan anggota perguruan silat Sandhi Murti bernama Arif serta dua orang lainnya, Jemima Mulyandari dan Mockha Jatmika, melakukan tindakan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad. (jor/jor)











































