Protes Penyerobotan Tanah, Ratusan Warga Datangi DPRD Palu
Senin, 13 Jun 2005 11:50 WIB
Palu - Ratusan masyarakat Kalurahan Duyu, Palu Barat, Sulawesi Tengah sejak pukul 09.00 Wita mendatangi kantor DPRD Palu. Mereka memprotes perampasan tanah ulayat oleh PT Duta Darma Bakti, salah satu perusahaan pengembang perumahan.Tanah seluas 102 hektar sebelumnya tanah pertanian dan penggembalaan masyarakat setempat. Pada tahun 1998, 102 hektar tanah itu disertifikasi oleh PT Duta Darma Bakti tanpa sepengetahuan masyarakat setempat.Masyarakat baru mengetahui kalau tanah tersebut sudah bersertifikat pada tahun 2004 kemarin. Statusnya sebagai hak guna bangunan. Selama ini sudah beberapa kali masyarakat setempat bertemu dengan pihak muspika Palu Barat untuk mempersoalkan tanah tersebut.Namun, menurut mereka, pemerintah hanya mendukung upaya PT Duta Darma Bakti. Masyarakat yang masih mempertahankan lahannya, dipanggil polisi dengan tudingan kriminal.Akhirnya, warga yang melakukan aksi demo diterima oleh pimpinan DPRD. Sebanyak 15 orang warga melakukan dialog sekitar 30 menit. Kedua belah pihak sepakat, pihak perusahaan dilarang beraktivitas di tanah itu sebelum kasusnya selesai.Maklum saja, sampai saat ini sudah ada 4 unit rumah yang dibangun oleh PT Duta Darma Bakti di lokasi tersebut sebagai rumah percontohan.Muslimun, salah seorang pengunjuk rasa menuntut agar Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Tengah mencabut kembali sertifikat yang sudah diberikan kepada PT Duta Darma Bakti. Mereka juga meminta pemerintah kecamatan Palu Barat untuk tidak mengintimidasi warga.Warga mengancam, kalau sampai masalah ini tak selesai juga, mereka tidak akan ikut dalam pemilihan kepala daerah langsung pada September mendatang.
(jon/)











































