Kawal Maladministrasi di Pilkada, Ombudsman Bentuk Timsus Pengawasan

Kawal Maladministrasi di Pilkada, Ombudsman Bentuk Timsus Pengawasan

Tsarina Maharani - detikNews
Jumat, 05 Jan 2018 15:06 WIB
Kawal Maladministrasi di Pilkada, Ombudsman Bentuk Timsus Pengawasan
Foto: Ketua Ombudsman Amzulian Rifai. (Tsarina Maharani-detikcom)
Jakarta - Ombudsman RI menilai isu maladministrasi akan semakin banyak terjadi di tahun 2018 karena gelaran Pilkada serentak. Ombudsman akan membentuk tim khusus untuk mengawasi Pilkada serentak tahun 2018.

"Tahun 2018 ini daerah-daerah, termasuk Jakarta rentan maladministrasi. Karena ini tahun politik. Semua orang sibuk. Mungkin nanti kita akan rumuskan gugus tugas untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2018, karena tahun itu rentan maladministrasi," ujar Ketua Ombudsman Amzulian Rifai di Gedung Ombudsman RI, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018).

Tugas dari tim pengawas itu disebutkan untuk mendalami masalah-masalah maladministrasi yang terjadi. Ia pun mencotohkan Polri yang memiliki Satgas Anti Politik Uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada tim kan bisa ada pendalaman soal maladministrasi. Lihat Polri bentuk tim khusus money politic. Itu kan ide Pak Laode orang yang punya pengalaman di bidang kedaerahan mungkin menganggap itu penting," jelas Rifai.

Namun tim tersebut baru sebatas ide. Pihaknya, kata Rifai, akan membahasnya dalam rapat pleno awal tahun.

"Itu saran dari Pak Laode, dan itu kan belum di plenokan. Tentu akan kita pertimbangkan," kata Rifai.



Ditemui terpisah, Anggota Ombudsman Laode Ida pun membenarkan hal tersebut. Menurutnya kerentanan maladministrasi di 2018-2019 terjadi karena Indonesia memasuki tahun politik.

"Tahu 2018-2019 ini rentan sekali maladministrasi karena fokus orang kepada perebutan kekuasaan utamanya itu di daerah-daerah serentak 2018 ini," tutur Laode.

"Itu kan ada pengarahan massa, pengerahan dana, jadi penyalahgunaan anggaran oleh bupati yang incumbent misalnya atau yang didukung oleh incumbent itu bisa terjadi. Ada kesulitan yang tinggi untuk melakukan pengawawan tentang itu karena itu ada daerah," tandasnya. (nvl/nvl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini