Mabes Polri Limpahkan Penanganan Laporan Ade Armando ke Polda

Mabes Polri Limpahkan Penanganan Laporan Ade Armando ke Polda

Zunita Amalia Putri - detikNews
Jumat, 05 Jan 2018 15:00 WIB
Ade Armando/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Mabes Polri melimpahkan penanganan laporan dengan terlapor Ade Armando ke Polda Metro Jaya. Penyelidik Polda Metro akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.

"Jadi kasus Ade Armando sudah 2 hari lalu dilimpahkan ke Polda Metro karena dengan subyek yang sama walaupun pelapornya beda (tapi) terlapor sama. Kita limpahkan ke Polda, kita akan lakukan supervisi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen M Iqbal di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018).

Iqbal memastikan penyelidikan atas laporan terhadap Ade Armando ditangani Polda Metro Jaya. Pemanggilan sejumlah saksi terkait aduan soal postingan Ade Armando akan dilakukan penyelidik Polda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita belum periksa saksi. Nanti saksi tersebut akan kita pokoknya proses penyelidikan dan penyidikan akan ditangani Polda," sambungnya.

"Pelapor kan sudah kita periksa di Bareskrim tapi diperiksa dalam membuat laporan Polisi dalam konteks berita acara saya belum tahu lebih jauh," imbuh Iqbal.

Ade Armando dilaporkan ke polisi terkait dugaan ujaran SARA, penistaan agama dan pendistribusian informasi tidak benar berkaitan dengan agama Islam dan imam besar FPI Habib Rizieq.

Soal pelaporan tersebut, Ade sudah memberikan penjelasan. Terkait unggahan gambar mengenai Habib Rizieq yang tampak mengenakan atribut Natal, Ade menyatakan hal itu dibuat justru untuk menjelaskan hal tersebut hoax.

"Kan gambar itu saya tulis di atasnya itu hoax, jelas-jelas itu hoax," katanya, Kamis (28/12). (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads