Kepala LP Banda Aceh Endang Lintang Hardiman mengatakan, di dalam kamar yang dihuni Gunawan, terdapat sejumlah fasilitas, seperti AC duduk, televisi, kasur empuk, laptop, dan sejumlah barang lainnya. Keberadaan kamar mewah tersebut diketahui saat polisi menggeledah seluruh LP.
"Saya juga sempat kaget ketika kita ada pemeriksaan (di dalam kamar) ada televisi yang besar dan ini sudah tergolong mewah. Ini memang lepas dari pantauan kita," kata Endang kepada wartawan saat ditemui di LP Banda Aceh, Jumat (5/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, petugas LP selama ini mengalami kesulitan menertibkan para napi. Pasalnya, ketika ada petugas masuk, langsung disambut dengan unjuk rasa oleh para napi. Di sisi lain, 1 sipir harus mengawasi 100 narapidana.
"Kita ingin masuk sambutannya meriah, masuk dimeriahkan (didemo). Contoh KPLP saya mau menertibkan (tapi) diunjuk rasa," jelas Endang.
Endang mengungkapkan, setelah penggeledahan dilakukan, hanya ditemukan satu sel mewah milik Gunawan, napi narkoba yang divonis 15 tahun penjara. Endang mengaku belum mengetahui sudah berapa lama keberadaan kamar mewah tersebut.
"Momen ini kita tidak mau kalah lagi. Dan terbukti tindakan mereka menghalangi kita untuk menutupi hal-hal perbuatan yang salah ini," ungkap Endang. (asp/asp)