"Kalau seorang mantan presiden seperti Pak SBY saja ada perasaan tidak secure dengan hukum dan dia katakan, artinya ada satu kondisi yang kadang-kadang bisa kita sebut seperti anomali. Bahwa hukum itu kayak kelihatan nggak pasti, gitu. Teguran Pak SBY itu jangan dianggap sebagai teguran PD semata, tapi juga teguran mantan presiden dua periode," kata Fahri di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/1/2018).
"Saya kira Pak Jokowi harus turun tangan menjelaskan kepada publik karena ini terkait kinerja dia," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri menuturkan dirinya mendapat informasi soal kriminalisasi yang terkait dengan pilkada. Dia merinci infonya itu.
"Saya mendengar macam-macam info yang kayak proven, gitu. Yang soal gubernur selalu dikriminalisasi (kemudian) diganti dengan wakilnya, bupati dikriminalisasi (kemudian) diganti dengan wakilnya. Kemudian dalam masa pilkada kayak begini, kandidat tertentu diancam harus mau berpasangan dengan si ini, kalau nggak (pilih kandidat tersebut) dia dikriminalisasi," tuturnya.
Sebelumnya, SBY mengingatkan seluruh penegak hukum netral dalam pergelaran Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. SBY meminta tidak ada kriminalisasi terhadap peserta pemilu ataupun pilkada.
"Cegah kriminalisasi, apalagi pesanan. Hati-hati dalam berbuat, jangan dikira pihak lain tidak tahu, jangan dikira rakyat kita bodoh dan mau dibodohi. Personel TNI-Polri mau maju pemilu dan pilkada ada aturan main. Jangan sampai tindakan perwira aktif jadi pergunjingan masyarakat luas," ujar SBY dalam pidato politiknya di DPC PD Cibinong, Bogor, Jawa Barat, hari ini. (yas/gbr)











































