KPK Evaluasi Orang KPU yang Kembalikan Dana Taktis

KPK Evaluasi Orang KPU yang Kembalikan Dana Taktis

- detikNews
Senin, 13 Jun 2005 11:12 WIB
Jakarta - Beberapa orang KPU telah mengembalikan dana taktis yang diterimanya kepada KPK. Meski telah dikembalikan, tapi KPK tetap tak tinggal diam."KPK saat ini sedang mengevaluasi mereka. Apakah dana yang mereka terima itu sudah sesuai dengan kewajibannya atau tidak," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean saat dicegat wartawan di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2005).Hingga saat ini, tercatat lima orang KPU yang telah mengaku menerima dan mengembalikan dana taktis. Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin mengaku menerima US$ 45 ribu dan mengembalikan US$ 44.900. Anggota KPU Daan Dimara mengembalikan US$ 30 ribu. Sedangkan Anggota KPU Rusadi Kantaprawira mengembalikan dana yang dipakai istrinya ke luar negeri US$ 7.804.Eks Sekjen KPU Safder Yussacc mengaku menerima US$ 30 ribu dan mengembalikan ke KPK US$ 14 ribu. Wasekjen KPU Sussongko Suhardjo mengaku menerima US$ 30 ribu. Tapi uang itu sudah habis, uniknya, sebagian besar untuk membayar joki "3 in 1". Jadi tidak ada sepeser pun yang dikembalikan Sussongko ke KPK.Sekadar informasi, menurut perhitungan wartawan, jika Sussongko menggunakan jasa seorang joki sehari sekali dengan ongkos Rp 10 ribu, maka butuh waktu 75 tahun untuk meludeskan US$ 30 ribu untuk membayar joki.Sedangkan anggota lainnya menyangkal menerima dana taktis dan hanya menyebutkan bahwa duit yang mereka terima bermata uang rupiah dan merupakan uang honorarium/kehormatan. (nrl/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini