Peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/1/2018) di Jalan Plumpang Semper, Koja, Jakarta Utara, tepatnya di depan PLN Rawabadak Selatan. Saat itu keduanya tengah menaiki Metro Mini.
Kuswanto, yang merupakan pekerja swasta yang berdomisili di Indramayu, Jawa Barat, berteriak minta tolong. Telepon seluler (ponsel) Samsung-nya dibawa kabur Wawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wawan yang memalak Kuswanto di dalam Metro Mini. (Foto: Dok. Istimewa) |
"Ketika melakukan observasi di wilayah Plumpang terdengar suara korban minta tolong karena menjadi korban pelaku kejahatan di atas Metro Mini lalu anggota Opsnal Jatanras segera melakukan pengejaran," kata Kapolres Metro Jakut Kombes Reza Arief Dewanto lewat keterangannya, Jumat (5/1/2017).
Polisi langsung melakukan pengejaran. Wawan, yang berdomisili di Jalan Tanah Merah RT 09 RW 10, Koja, bukannya menyerah, malah melawan.
Ponsel korban yang diminta paksa pelaku. (Dok. Istimewa) |
"Saat tertangkap, pelaku melakukan perlawanan. Akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki sebelah kiri pelaku dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," ujar Reza.
Wawan disangka melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Saat ini dia ditahan di Polres Jakut. (jbr/dhn)












































Wawan yang memalak Kuswanto di dalam Metro Mini. (Foto: Dok. Istimewa)
Ponsel korban yang diminta paksa pelaku. (Dok. Istimewa)