Ikut Bakar LP Banda Aceh, 1 Sipir Ditangkap

Ikut Bakar LP Banda Aceh, 1 Sipir Ditangkap

agus - detikNews
Jumat, 05 Jan 2018 12:59 WIB
LP Banda Aceh rusuh (agus/detikcom)
Aceh - Seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banda Aceh berinisial S ditangkap polisi. S diduga ikut membakar LP bersama narapidana. Ada dua sipir yang terlibat dalam kerusuhan sementara satu orang lagi hingga kini masih diburu.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Saladin, mengatakan, sipir berinisial S tersebut selama ini juga nyambi sebagai pengedar narkoba di dalam LP. Saat kerusuhan terjadi, dia ikut bersama napi lain melakukan pengrusakan hingga membakar satu unit mobil milik polisi.

"S ikut juga melakukan perusakan bahkan yang membawa mobil kita (polisi) ke dalam kemudian dibakar itu adalah yang bersangkutan. Jadi sudah kita amankan," kata Saladin kepada wartawan saat ditemui di LP Banda Aceh, Jumat (5/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sipir S diciduk pada Kamis (4/1) malam. Menurut Saladin, S sudah lama bergabung bersama narapidana. Bahkan, ia kerap tidur bersama napi di LP yang terletak di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar tersebut.

"Dia merasa terganggu bisnisnya sehingga dia bergabung dengan warga binaan yang melakukan perusakan," jelas Saladin.

Hingga saat ini, polisi baru mengetahui ada dua oknum sipir yang terlibat. Selain berinisial S, polisi juga masih memburu sipir berinisial M. Pengembangan masih terus dilakukan.

"Sementara sipir dua orang yang terlibat. Satu sudah berhasil kita amankan," ungkap mantan Kabid Humas Polda Aceh tersebut.

Kerusuhan di LP Banda Aceh terjadi pada Kamis (4/1) kemarin. Para napi membakar seluruh ruangan perkantoran dan melampar batu ke petugas. Situasi berhasil dikendalikan sekitar pukul 14.00 WIB. Akibat kerusuhan tersebut 33 orang ditangkap. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads