Ribuan PNS Temanggung Mogok, Desak Bupati Dilengserkan

Ribuan PNS Temanggung Mogok, Desak Bupati Dilengserkan

- detikNews
Senin, 13 Jun 2005 10:53 WIB
Temanggung - Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Temanggung hari ini kembali mendatangi Gedung DPRD Temanggung. Lagi-lagi, mereka mendesak agar anggota dewan mencopot Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo.Buntut turunnya ribuan PNS ini ke jalan, nyaris membuat seluruh kantor pemerintah kabupaten dan dinas tidak terlihat aktivitasnya. Aksi ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Saat itu, PNS-PNS dengan menggunakan mobil pribadi, mobil dinas atau motor langsung mendatangi Gedung DPRD di Jl. Letjen Suprapto, Temanggung, Jawa Tengah, Senin (13/6/2005).PNS yang berdemo ini tidak hanya pegawai di pemerintahan kabupaten, tetapi juga camat, dokter Puskesmas, dokter RSUD, dan tenaga paramedis.Menurut salah satu PNS bernama Bekti Priyono, kantor Pemda Temanggung sejak pagi kosong karena seluruh pegawai ikut berdemo. Namun untuk dinas-dinas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti dinas sosial dan dinas kesehatan tetap dijaga beberapa PNS, serta tenaga Linmas.Usai menggelar orasi di depan gerbang Gedung DPRD, massa kemudian bergerak masuk ke gedung tersebut sambil menaburkan bunga mawar di sekitar pintu masuk.Di tengah aksi ribuan PNS ini, anggota dewan menggelar rapat pleno yang membahas tuntutan mereka. Selain itu, DPRD juga membahas pergantian 78 PNS eselon III dan IV yang dilakukan bupati pada Jumat (10/6/2005) lalu. Rapat pleno tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD AM Bambang Sukarno.Ribuan PNS ini meminta kepada dewan agar secepatnya memanggil bupati untuk memberikan penjelasan mengenai pergantian 78 pejabat tersebut. Karena pergantian itu dinilai tidak ada dasar hukumnya serta menimbulkan keresahan.Dalam aksi demo yang digelar pada Sabtu, 11 Juni 2005, Sadwoko Kabag Keuangan Pemkab Temanggung sempat mempertanyakan prosedur penggantian pejabat yang dilakukan bupati berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomer 8621/00708, tertanggal 8 Juni 2005.Surat tersebut berisi bupati telah memberikan toleransi kepada para pejabat yang mundur selama enam bulan dan toleransi untuk tetap melaksanakan kegiatan pemerintahan.Setelah ada surat itu, para PNS sudah berniat akan menemui bupati pada hari Jumat (10/6/2005) kemarin sebelum pelantikan. Namun rencana tersebut gagal karena bupati tidak datang ke kantor. (umi/)


Berita Terkait