Buru Patrik Pengendali Ganja 1,3 Ton, Polisi Geledah Rumah di Depok

Buru Patrik Pengendali Ganja 1,3 Ton, Polisi Geledah Rumah di Depok

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 05 Jan 2018 11:24 WIB
Barang bukti ganja saat rilis kasus di Polres Jakbar, Kamis (4/1/2018) Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Polisi masih mencari Luthfi alias Patrik, pengendali ganja 1,3 ton yang diungkap Polres Metro Jakarta Barat. Polisi juga memeriksa ibu Patrik terkait kasus tersebut.

"Jadi ada chat antara istri tersangka dengan ibunya. Kita amankan untuk dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jumat (5/1/2018).

Polisi sudah menggeledah rumah kontrakan Patrik di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Namun,Patrik tidak ada di kediamannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita amankan laptop, buku tabungan, HP, dan barang (ganja) bekas pakai," kata Suhermanto.

Polisi juga menduga ada keterlibatan istri Patrik dalam jaringan ganja. "Kemungkinan besar terlibat," ujarnya.

Polisi sebelumnya menggagalkan pengiriman 1,3 ton ganja di Pelabuhan Bakauheni pada 31 Desember 2017. Polisi menetapkan enam orang tersangka.

Keenam tersangka itu yakni FAS (31) sebagai sopir truk, YCN (30) dan AS (29) sebagai kenek, RA (27) sebagai pemberi perintah, RS (34) sebagai perekrut, dan GN (24) sebagai penerima ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ganja didapat dari tersangka MB (DPO), yang berada di Aceh, sekaligus pemilik narkoba bersama tersangka BM, yang juga masih jadi buron.

(aik/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads