"Saya kira nanti pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kita harap itu dikembangkan terus oleh polisi," kata Plt Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Marzoeki kepada wartawan di lokasi, Kamis (4/1/2018) malam.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan investigasi internal untuk mengetahui keberadaan narkoba di dalam LP. Jika ada pihak LP yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marzoeki tidak mau berandai-andai soal ada tidaknya keterlibatan pihak LP. "Masih kita kembangkan. Sedangkan dikembangkan oleh polisi," ungkapnya.
Saat penggeledahan dilakukan usai kerusuhan pada Kamis (4/1) kemarin, polisi menemukan sekitar 1 kilogram ganja, 10 paket sabu dan sejumlah barang bukti lainnya. Di sana, polisi juga mengamankan pohon ganja yang ditanam di dalam satu pot.
"Sedang kita selidiki kenapa ada narkoba di dalam," kata Waka Polda Aceh Brigjen Bambang Soetjahyo saat dimintai konfirmasi wartawan. (asp/asp)