"Sudah ditangkap dua-duanya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada detikcom, Jumat (5/1/2018).
Dimintai konfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel AKBP M Rifai mengatakan kedua pelaku ditangkap lengkap dengan barang bukti pada pukul 05.00 Wita di wilayah Tabalong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oknum Polres Tabalong diduga merampok kas Bank Mandiri di Kalimantan Selatan saat mengawal pengiriman uang kas dari cabang Banjarmasin ke cabang Tabalong. Total uang yang digasak sebesar Rp 10 miliar dan USD 25.000.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (4/1) pukul 14.30 Wita. Saat itu terduga oknum bernama Brigadir J, teller bank berinisial A, dan sopir bank berinisial G berada dalam satu mobil.
Brigadir J melakukan perampokan bersama seorang pelaku yang identitasnya belum diketahui. Rekan J itu berpura-pura menumpang di mobil tersebut. Dalam perjalanan menuju Bank Mandiri cabang Tabalong, pelaku meminta mampir lebih dulu di Polsek Martapura dengan alasan mengambil sesuatu yang tertinggal.
Pelaku tiba-tiba menodongkan pistol saat mobil mengarah ke jalan yang agak sepi dan mengancam akan menembak jika A dan G tak menuruti perintahnya. Setelah mengendalikan situasi, Brigadir J dan rekannya melakban mata, mulut, tangan, serta kaki A dan G.
"Tindakan-tindakan kepolisian sudah, olah tempat kejadian perkara sudah. Polda Kalsel yang menangani," ujar Iqbal. (aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini