"Enam orang yang sudah dibawa ke kantor KPK selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif. Setelah tangkap tangan dilakukan, sesuai KUHAP maka KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka dan penanganan perkara ini," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (5/1/2018).
OTT ini dilakukan di 2 tempat yaitu Kalsel dan Surabaya. Selain Abdul Latif, mereka yang diamankan dari Kalsel adalah Ketua Kadin HST Fauzan Rifani, Direktur PT Sugriwa Agung Abdul Basit, pejabat pembuat komitmen (PPK) Rudy Yushan, serta pengawas proyek Tukiman. Di Kalsel, KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu ada pula seorang yang diamankan dari Surabaya. Dia disebut Febri telah tiba lebih dulu di KPK, jelang sore kemarin, Kamis (4/1).
OTT dilakukan di dua tempat, yaitu di Kalsel dan Surabaya. Sedangkan di Surabaya, KPK mengamankan seorang swasta.
Dalam operasi ini, diindikasi adanya penerimaan suap terkait pembangunan rumah sakit setempat. Nilai suap itu diperkirakan lebih dari Rp 1 miliar. KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah di lokasi. (nif/elz)











































