"Saya sudah serahkan kepada hakim. Saya sangat menghormati, dan saya akan tertib menjalankan proses di persidangan," ucap Setya Novanto setelah diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2018) pukul 19.27 WIB.
Novanto baru saja menjalani pemeriksaan selama 5,5 jam. Dia diperiksa untuk tersangka Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Namun tak ada tanggapan yang keluar dari mulutnya terkait pemeriksaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, seusai pembacaan putusan sela, Novanto menyatakan akan tertib menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP. Selain itu, Novanto menyampaikan terima kasih kepada hakim, jaksa penuntut umum, hingga tim pengacaranya.
"Terima kasih, Yang Mulia, hakim ketua Pak Yanto, JPU, beserta para penasihat hukum," kata dia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.
Hakim menolak seluruh keberatan Novanto. Dakwaan pun dinyatakan lengkap serta sidang akan dilanjutkan.
Persidangan berikutnya digelar Kamis (11/1) mendatang. Agendanya adalah pemeriksaan saksi-saksi. (nif/dhn)











































