"Diduga telah terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji. Penerimaan uang diduga lebih dari Rp 1 miliar," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2018).
Selain itu, Febri menyebut tim KPK menyita uang ratusan juga rupiah di salah satu lokasi. "Tim juga mengamankan ratusan juta rupiah di lokasi, di salah satu kabupaten di Kalsel," sebut Febri.
OTT itu dilakukan di Kalsel dan Surabaya dengan total yang ditangkap 6 orang, termasuk Abdul Latif. Lima orang ditangkap di HST Kalsel, sisanya yaitu seorang swasta di Surabaya.
Hingga kini keseluruhan orang tersebut sedang diperiksa secara intensif di kantor kepolisian setempat. Hari ini juga mereka akan dibawa ke kantor KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap itu. (nif/dhn)











































