Sodomi 25 Anak di Tangerang, Babeh Ditangkap Polisi

Sodomi 25 Anak di Tangerang, Babeh Ditangkap Polisi

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 04 Jan 2018 15:31 WIB
Babeh ditangkap polisi. (Bil/detikcom)
Tangerang - Polisi menangkap WS alias Babeh di Desa Tamiang, Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Tersangka diketahui menyodomi 25 anak di gubuk yang ia bangun di dekat rumahnya.

"Dari hasil interogasi, jumlah anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual sebanyak 25 orang yang kesemuanya sudah menjalani visum," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif dalam keterangannya, Kamis (4/1/2018).

Sabilul menyebut tersangka ditangkap pada akhir Desember lalu. Perbuatan itu dilakukan tersangka sejak April 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Istri tersangka sudah 3 bulan menjadi TKW di Malaysia. Menurut tersangka, anak-anak sering mendatangi dirinya di gubuk yang didirikan tersangka," ujarnya.



Aksi bejat tersangka terungkap setelah dia menyodomi 3 anak pada 2 Desember lalu. Salah seorang korban bercerita kepada orang tuanya yang akhirnya melapor ke polisi.

"Rata-rata usia anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh tersangka antara 10-15 tahun dan semua berjenis kelamin laki-laki," ungkap Sabilul.

Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 kaos lengan pendek, 1 celana pendek berwarna biru-ungu, dan telepon genggam. Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (abw/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads