Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan Christianto menjelaskan penindakan 13.087 kendaraan itu terdiri ke dalam beberapa macam. 3.222 kendaraan diderek, 5.166 kendaraan di-BAP tilang, 1.134 kendaraan disetop operasi, dan 3.565 kendaraan dicabut pentil.
"Penindakan parkir liar di titik parkir liar dari 10 kecamatan total 3.222 kendaraan diderek dan membayar biaya retribusi penderekan," kata Christianto dalam keterangannya, Kamis (4/1/2018).
Christianto pun mengimbau masyarakat di 2018 ini dapat lebih sadar dan taat peraturan lalu lintas. Parkir liar juga diharapkan semakin berkurang agar kemacetan bisa terurai.
"Ada atau tidak ada petugas Sudin Perhubungan Jaksel, masyarakat harus menaati segala peraturan lalu lintas, tidak melanggar aturan untuk memberikan kenyamanan, ketertiban dan mengurangi simpul kemacetan yang diakibatkan oleh kendaraan yang parkir sembarangan," tuturnya. (knv/idh)











































