"Lagi kita kembangin," kata Kanit Reskrim Polsek Mampang, Iptu Achmad Fajrul Choir, saat dihubungi, Kamis (4/1/2018).
Fajrul mengatakan Rihadus telah mengakui ganja yang dibawanya itu adalah miliknya. Dia hendak kabur dan mengonsumsi ganja tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rihadus masuk Busway Mampang sekitar pukul 17.15 WIB, Rabu (3/1). Motor Yamaha Jupiter MX B-3702-SLT yang dikendarainya itu malah menabrak seorang anggota polisi hingga terluka.
Polisi pun berhasil menangkap pelaku. Ketika digeledah tasnya, pelaku ternyata membawa ganja sekitar 4,91 gram. (knv/idh)











































