"Dia sudah ngakuin, itu punya dia. (Ganja) untuk dipakai sendiri," kata Kanit Reskrim Polsek Mampang, Iptu Achmad Fajrul Choir, saat dihubungi, Kamis (4/1/2018).
Fajrul mengatakan Rihadus kabur saat dihadang oleh polisi. Bahkan seorang polisi terluka karena ditabrak oleh Rihadus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.15 WIB, Rabu (3/1). Kejadian ini bermula ketika anggota Polantas Brigadir Zikri Zulfikar, Brigadir Prayitno, dan Aiptu Bambang Kuswo, yang tengah melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi, mendapati motor Yamaha Jupiter MX B-3702-SLT masuk busway.
"Dia masuk busway, kemudian disetop polisi, malah nabrak polisi. Ketika diperiksa, ternyata bawa ganja," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Rabu (3/1).
Sesampai Rihadus di depan showroom Mitsubishi, anggota Polantas lainnya, yakni Aiptu Bambang Kuswo, menghentikan pelaku. Bukannya berhenti, pelaku malah menambah kecepatan sepeda motornya.
Melihat hal itu, Brigadir Prayitno menghadang pelaku. Namun pelaku semakin menjadi-jadi hingga menabrak Brigadir Zikri.
Polisi pun berhasil menangkap pelaku. Ketika digeledah tasnya, pelaku ternyata membawa ganja sekitar 4,91 gram. (knv/idh)