Dedi tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2018) pukul 09.42 WIB. Andi langsung menuju meja resepsionis.
Lelaki berkaca mata yang mengenakan kemeja batik hitam-coklat ini kemudian mendapat kartu identitas dengan tali merah yang biasa dikenakan saksi yang memberi keterangan dalam penyidikan atau penyelidikan. Dedi langsung mengambil duduk di kursi paling timur dalam ruangan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini belum diketahui keperluan kehadirannya di KPK. Terakhir kali, Dedi diperiksa dua hari lalu (2/1) untuk memberi keterangan terkait pengembangan digaan korupsi e-KTP.
KPK menduga ada pihak lain yang terlibat dalam kasus proyek e-KTP. Pihak lain berasal dari pihak swasta, politikus, dan kalangan birokrasi, sehingga KPK perlu mendalami keterlibatan pihak lain.
"Karena tentu saja dari konstruksi kasus yang sudah kita uraikan sebelumnya masih ada sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus e-KTP ini. Sehingga kita perlu melakukan pendalaman untuk mencari keterlibatan pihak lain. Apakah dari pihak swasta, sektor politik, ataupun dari birokrasi, tentu nanti hasil dari perkembangan perkara ini," ujar Febri, Selasa (2/1).
(nif/fdn)











































