Setya Novanto akan Jalani Sidang 2 Kali Seminggu

Setya Novanto akan Jalani Sidang 2 Kali Seminggu

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 04 Jan 2018 10:32 WIB
Setya Novanto akan Jalani Sidang 2 Kali Seminggu
Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta (Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Ketua majelis hakim Yanto menentukan persidangan atas nama terdakwa Setya Novanto digelar 2 kali dalam seminggu. Persidangan akan dilakukan setiap Senin dan Kamis.

"Sidang dilanjutkan Kamis, 11 Januari, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi," ujar Yanto setelah membacakan putusan sela dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).

Setelah persidangan minggu depan, Yanto meminta agar sidang dilakukan 2 kali seminggu. Sidang lanjutan ini digelar pada Senin (15/1) dan Kamis (18/1) mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Minggu berikutnya seminggu 2 kali ya," ujar Yanto.

Majelis hakim sebelumnya menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Novanto terhadap dakwaan jaksa dalam perkara dugaan korupsi proyek e-KTP. Sidang perkara tersebut pun dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

"Mengadili menyatakan keberatan atau eksepsi tidak dapat diterima," kata Yanto saat membacakan putusan sela. (fai/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads