"Tidak serta merta langsung pecat. Kita lihat dulu sejauh mana kesalahannya," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto, kepada detikcom, Kamis (4/1/2018).
Baca juga: Penulis: Jokowi Undercover Bikin Video di Penjara, Ini Kata Kalapas
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diberikan peringatan saja agar bekerja lebih ekstra dalam pengawasan dan pengamanan kepada warga binaan untjuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban seperti penyalahgunaan ponsel yang videonya diunggah," tutur Ade.
Pengawasan narapidana bukan pekerjaan yang mudah. Jumlah narapidana lebih banyak daripada petugas. Di tahun ini, akan ada 14 ribu tambahan petugas penjaga tahanan dan narapidana.
"Ya prinsipnya karutan sudah bekerja maksimal dan jajarannya," ucap Ade.
(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini