Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Kristiaji melalui Kasubdit Jatanras Polda NTB AKBP Herman Suryono mengatakan, tersangka ditangkap bersama 5 pelaku lainnya.
"Total ada enam pelaku, salah satunya SH ini, dengan perannya berbeda-beda, ada yang menjadi pemetik (eksekutor), penadah," kata Kristiaji kepada detikcom, Kamis (4/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku bersama-sama melakukan pencurian motor milik korban bernama M Hafsin (24) di parkiran kampus IAIN Mataram, pada Kamis (11/5/2017) sore. Motor Suzuki Satria FU milik Hafsin saat itu tidak terkunci setang.
![]() |
"Korban saat itu sedang berada di toko di samping kampus dan setelah kembalinya dari toko ke TKP melihat motor miliknya sudah hilang, sehingga pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 9 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Mataram," terang Herman.
Lama berselang setelah kejadian itu, polisi menerima informasi akan adanya transaksi motor bodong di sekitar Gunung Sari, Lombok Barat. Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan dua orang yang tengah bertransaksi.
"Setelah diinterogasi oleh petugas bahwa orang yang membawa motor tersebut adalah orang suruhan dan petugas lngsung melakukan pengembangan, selanjutnya petugas mengamankan orang yang diduga sebagai pelaku berjumlah 5 orang," tandasnya. (mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini