Swasta Laporkan 14, Dinkes Cuma 3

Korban Tewas Busung Lapar NTT

Swasta Laporkan 14, Dinkes Cuma 3

- detikNews
Minggu, 12 Jun 2005 17:40 WIB
Kupang - Dinas Kesehatan (Dinkes) NTT hanya melaporkan tiga korban tewas akibat busung lapar. Padahal lembaga swasta mencatat ada 14 orang. Mana yang benar?Rekap Dinkes NTT menyebutkan, 247 balita positif menderita busung lapar. Tiga di antaranya tewas. Rupanya, penderita yang tidak lagi berusia balita, tidak direkap."Hingga kini hanya tiga balita yang dilaporkan tewas. Ketiganya berada di Kabupaten Sumba Timur. Ada satu lagi penderita yang tewas di Kupang, tapi tidak terekap dengan alasan sudah berusia remaja," kata Kepala Dinkes NTT Stef Brian Seran di Kupang, Minggu (12/6/2005).Dituturkan dia, ketiga balita yang tewas akibat busung lapar adalah Yosua Padi usia 1 tahun 1 bulan, Aris O Janggadimu usia 1 tahun 2 bulan, dan Domu Pabundu usia 1 tahun 3 bulan. Sedangkan penderita berusia remaja yang tewas di RSU WZ Johannes, Kupang, pada Selasa lalu bernama Deby Henukh (13).Data Dinkes NTT berbeda jauh dengan hasil rekap lembaga swasta yang menyebutkan 14 penderita gizi buruk tewas dalam lima bulan terakhir.Adanya perbedaan jumlah korban tewas ini diperkirakan lantaran kurangnya komunikasi antara aparat pemerintah dan lembaga-lembaga kemanusiaan swasta yang menangani kesehatan anak dan balita.Hasil evaluasi Care International Indonesia (CII) di Kupang pada Jumat, 10 Juni 2005, menyebutkan ada 14 korban tewas. Rinciannya, Kupang dua orang, Sumba Timur tiga orang, Timor Tengah Utara dan Timor Tengah Selatan delapan orang, serta Rote Ndao satu orang.Dua korban tewas di Kupang disebut CII merupakan pengungsi Timtim. Balita malang bernama Jose Bento (4) dan Lorenso (2,5) ini tewas di kamp pengungsi Naibonat dan Tuapukan, Kupang. Namun keduanya tidak terekap dalam laporan pemerintah.Begitu juga dengan delapan korban tewas di Timor Tengah Utara dan Timor Tengah Selatan. Menurut CII, selain busung lapar, kedelapan korban tersebut juga menderita berbagai jenis penyakit. Namun identitas para korban tidak disebutkan dengan alasan etika kedokteran.DipulangkanKepala Dinkes NTT Stef Brian Seran menyesalkan keputusan manajemen RSU WZ Johannes, Kupang, yang memulangkan Kristin (9), asal Kupang Timur yang masih menjalani perawatan. Padahal Kristin masih dalam kondisi yang mengkhawatirkan.Kristin yang tinggal bersama neneknya, Berti Lubalo, dirawat di RS WZ Johannes pada 28 April 2005. Sebulan kemudian atau terhitung 30 hari, Kristin dipulangkan pada 28 Mei 2005.Padahal sesuai prosedur tetap, perawatan pasien busung lapar minimal selama 90 hari, terhitung sejak pasien tersebut mulai masuk rumah sakit atau Puskesmas. Itu artinya, Kristin masih punya waktu dua bulan lagi atau terhitung 60 hari lagi."Tindakan yang dilakukan oleh pihak RSU WZ Johannes dibenarkan jika pasien benar-benar dinyatakan sudah sembuh berdasarkan rekaman medik. Namun sangat disayangkan jika yang bersangkutan dipulangkan tanpa alasan jelas," keluh Stef Brian Seran. (sss/)


Berita Terkait