"Kalau yang dimaksud adalah hoax yang dibuat oleh aparat, ya nanti akan ditiru rakyat juga. Sebaiknya disudahi soal hoax-lah. Masih banyak pekerjaan besar BSSN ini," ujar Sekretaris F-PKS Sukamta kepada wartawan, Rabu (3/1/2018).
Menurut anggota Komisi I DPR ini, masyarakat dapat dengan bijak memanfaatkan media sosial untuk memilah antara informasi hoax dan sebaliknya. Sukamta menjelaskan hoax merupakan sampah teknologi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau soal SARA, agitasi, terorisme, kekerasan via siber, semua sudah ada di UU ITE. Sudah komplet," tambahnya.
Sebelumnya, Djoko Setiadi menyebut hoax ada yang negatif, ada pula yang positif. Djoko pun mengatakan, apabila hoax sifatnya membangun, tak jadi masalah.
"Kalau hoax itu membangun, ya kita silakan saja, tapi jangan terlalu memproteslah, menjelek-jelekanlah, ujaran-ujaran yang tidak pantas, saya rasa bisa dikurangi," ujar Djoko di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat. (dkp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini