"Uang yang Anda terima 17 Januari 2016 itu dari Aseng uang commitment fee ya?" tanya jaksa kepada Kurniawan saat sidang terdakwa Yudi Widiana Adia di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018).
"Iya," kata Kurniawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bukan uang yang akan mengurus masalah di KPK?" tanya jaksa.
"Saya tidak ada kemampuan itu. Yang saya sampaikan itu commitment fee tahun 2016. Itu yang sebenarnya. Itu informasi terkait KPK saya dapatkan dari Pak Yudi, tapi itu commitment fee," ucap Kurniawan.
Lantas, jaksa kembali bertanya kepada Kurniawan informasi mengenai KPK saat bertemu Aseng. Apa yang disampaikan saat bertemu dengan Aseng.
"Informasi KPK disampaikan ke Aseng apa?" tanya jaksa.
"Pak Yudi bilang telepon bahwa itu ada yang sedang diawasi dan jangan banyak komunikasi itu saya sampaikan ke Aseng," ucap Kurniawan. (fai/dhn)











































