"Saksi tersangka MN (Markus Nari) untuk kasus e-KTP Ganjar Pranowo, yang bersangkutan mengirimkan surat bahwa yang bersangkutan sedang ada tugas kedinasan yang tidak diwakilkan," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (3/1/2018).
Kompak dengan Ganjar, anggota Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng yang sedianya diperiksa hari ini juga mengirim surat ke KPK. Dia meminta penjadwalan ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Ganjar dan Melchias beberapa kali dipanggil dalam proses penyidikan serta persidangan kasus tersebut. Keduanya juga membantah terlibat atau menerima aliran uang haram dari proyek itu.
Yang teranyar dalam surat dakwaan Setya Novanto, nama keduanya tidak tercantum. Padahal dalam surat dakwaan para terdakwa sebelumnya, yaitu Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong, ada nama keduanya yang disebut jaksa KPK menerima aliran uang korupsi.
Walau begitu, Ganjar pernah menyatakan siap jika dipanggil kembali oleh KPK untuk memberi keterangan terkait kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.
"Oh nggak (takut), kalau kita mau berantas korupsi, jangan pernah takut, jangan pernah ragu, nggak ada sedikit pun takut," ujar Ganjar, Sabtu (23/12/2017). (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini