Penasehat Wali Kota Makassar Ramsyah Tabraman mengatakan pemeriksaan ini berbeda dengan pemeriksaan kemarin. Hari ini penyidik memeriksa terkait dugaan kasus pohon ketapang. Ia menyebut kasus ini harusnya tak terjadi karena pelapor sebelumnya juga telah melaporkan ke KPK.
"Harusnya ini tak terjadi, karena pelapor sebelumnya telah melaporkan kasus yang sama di KPK," kata Ramsyah di Mapolda Sulsel, Rabu (3/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bentuk penghargaan Pak Wali dapat hadir menghargai proses hukum yang sementara berjalan," jelasnya.
Pemeriksaan terkait kasus pengadaan pohon ketapang sendiri diakui tim kuasa hukumnya hanya sebatas teknis. Tak ada pemeriksaan yang menyebutkan adanya kerugian negara.
"Pemeriksaanya hanya teknis, tak menyebut masalah kerugian negara, sebatas proses pembelian, pengadaanya," tutupnya.
Sebelumnya kasus ini juga telah di periksa oleh BPKP namun tak menemukan adanya kerugian negara. Danny diperiksa sekitar 3 jam di Mapolda Sulsel, lebih cepat dari pemeriksaan sebelumnya, dengan 21 pertanyaan dari penyidik Polda Sulsel. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini