"Kita sudah selidiki video itu sejak 2 minggu yang lalu," kata Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu kepada wartawan, Rabu (3/1/2018).
Video yang tersebar ini bisa dibilang memuat adegan tak bermoral. Ada dua video. Satu video memuat adegan perempuan dewasa melakukan hubungan intim dengan bocah usia SD. Video yang lain memuat seorang perempuan dewasa berhubungan intim dengan dua bocah, yang diduga juga berusia SD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini