"Ada irasionalitas yang ditampilkan pembuat undang-undang kita. Pemilu serentak tapi diberlakukan pada ambang batas pencalonan kekuatan politik masa lampau," kata Ketua Perludem Titi Anggraini.
Hal itu disampaikan Titi dalam diskusi bertajuk 'Ngopi Bareng dari Seberang Istana, 2019: Selain Jokowi dan Prabowo, Siapa Berani?' yang digelar Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (Kedai Kopi) di Restoran Ajag Ijig, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurutnya, regulasi yang ada membuat calon presiden yang tersedia terbatas.
"Masalahnya regulasinya, sejak awal regulasinya tidak menghendaki adanya alternatif. Dalam ekonomi itu dia dipotong di hulu biar nggak sampai ke pasar," ujar Dahnil.
Dalam diskusi ini, Kedai Kopi sempat menampilkan video singkat berisi 15 nama yang bisa muncul sebagai capres alternatif. Nama-nama itu mulai dari Abraham Samad, Agus Harimurti Yudhoyono, Airlangga Hartarto, Anies Baswedan, Budi Gunawan, Chairul Tanjung, Gatot Nurmantyo, Hary Tanoesoedibjo, Lukman Hakim Saifuddin, Muhaimin Iskandar, Puan Maharani, Rizal Ramli, Sri Mulyani, Tito Karnavian, dan TGB Zainul Majdi. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini