"Kami melihat ada jaringan internasional, terutama kata user-nya para WNA, ini adalah jaringan pedofilia," kata Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Rabu (3/1/2018).
Ai menerangkan ada perbedaan modus perdagangan manusia dalam kasus eksploitasi anak jalanan ini. Dalam kasus ini, perantara menjual anak-anak jalanan yang berada dalam kondisi memprihatinkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua KPAI Susanto mengapresiasi Polres Jakarta Selatan yang telah membongkar kasus tersebut. Pihaknya terus mendukung kepolisian agar mengungkap pelaku-pelaku lainnya.
"KPAI mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah mengungkap kasus ini sekaligus mendukung untuk terus dikembangkan dalam membongkar sindikat perdagangan orang," tuturnya.
Dalam catatan KPAI, ada 293 kasus eksploitasi dengan aduan terbanyak anak yang menjadi korban prostitusi 92 kasus. Selain itu, ada anak yang menjadi korban eksploitasi pekerjaan berjumlah 83 orang.
"Kasus trafficking dan eksploitasi yang diterima oleh KPAI pada tahun 2017 mencapai 293 kasus," tuturnya. (knv/nvl)











































