Awalnya, ketua majelis hakim Diah mempersilakan Nofel untuk berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya setelah mendengarkan dakwaan. Nofel kemudian tampak berdiskusi dengan kuasa hukumnya. Setelah itu, Nofel kembali duduk di kursi terdakwa.
"Setelah diskusi dengan kuasa hukum saya tidak mengajukan eksepsi tapi saya ingin mengajukan JC," kata Nofel dalam ruang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, Nofel tampak menghadap ke meja majelis hakim Dia terlihat menyerahkan berkas permohonan JC.
Usai persidangan, pengacara Nofel, Choirul Huda, menyebut pengajuan JC itu untuk membongkar peran Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi. Dia tengah dicari KPK terkait dengan kasus tersebut.
"Justice collaboratornya untuk Fahmi Habsyi yang masih buron. Karena kalau pas pemeriksaan penyidikan dia (Fahmi) ada peran dan lebih banyak berkomunikasi," ujar Choirul.
Sebelumnya, Nofel didakwa menerima suap USG 104.500 dalam proyek satellite monitoring di Bakamla. Uang suap tersebut diterima dari Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.
Diketahui, KPK sedang memburu staf khusus Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi. Saat ini keberadaan Ali Fahmi belum diketahui karena dari beberapa kali pemanggilan, dia mangkir.
Dalam pemanggilan KPK, Ali Fahmi disebut sebagai staf khusus Kabakamla. Hingga kini, keberadaannya masih misterius.
"Ali adalah saksi yang pernah diperiksa namun kemarin tidak bisa hadir di persidangan, makanya kita lakukan pencarian. Kami masih lakukan pencarian. Berdasarkan catatan Imigrasi, belum ada lintasan ke luar negeri," kata Febri kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/7). (fai/dhn)











































